DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Bahas Solusi Permasalahan Lahan Terdampak Penertiban Kawasan Hutan

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI, GENTALANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak untuk mencari solusi atas permasalahan lahan masyarakat yang terdampak Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Rapat dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Muaro Jambi dan dihadiri oleh anggota DPRD serta 15 undangan terkait.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting berhasil dirumuskan sebagai hasil pembahasan bersama. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH disebut telah menjalankan proses penertiban dengan tahapan yang sesuai, termasuk pemanggilan petani dan pengecekan izin serta dokumen pendukung.

Namun, sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib petani, DPRD dan peserta rapat meminta kepada PT. Agrinas Palma Nusantara untuk segera membebaskan lahan dari status kawasan PKH dan menormalkan kembali aktivitas petani seperti semula.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan penghentian sementara kegiatan penertiban juga disampaikan kepada Satgas PKH, sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Selain itu, diusulkan pula agar dilakukan sosialisasi menyeluruh terkait regulasi PKH kepada masyarakat terdampak.

Peserta rapat juga menekankan pentingnya verifikasi dan identifikasi ulang terhadap lahan yang diklaim masuk kawasan PKH. Pemerintah daerah pun diminta mengusulkan pelepasan kawasan hutan yang telah dikuasai masyarakat kepada Kementerian Kehutanan, serta mendesak revisi peta kawasan hutan di atas lahan-lahan perkebunan kelapa sawit milik warga Muaro Jambi.

Dalam aspek kerja sama, PT. Agrinas Palma Nusantara diminta mengizinkan PT. Brahma Binabakti kembali bermitra dengan petani plasma dalam aktivitas jual beli tandan buah segar (TBS). PT. Agrinas Palma Nusantara sendiri menyatakan kesepakatan untuk mencabut Surat Nomor B-113/DJB/VII/2025 tertanggal 1 Juli 2025 yang semula melarang transaksi TBS dari kawasan PKH.

Diketahui, pembagian hasil antara perusahaan dan masyarakat mengikuti pola 60:40 untuk kerja sama korporasi dan 80:20 untuk kerja sama individu atau koperasi, di mana masyarakat menerima porsi yang lebih besar.

Kesimpulan rapat menyebutkan bahwa akan dijadwalkan kembali rapat lanjutan guna mendalami solusi konkret terhadap konflik lahan yang terdampak penertiban kawasan hutan.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menjembatani aspirasi masyarakat dan kepentingan regulasi pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan. (*)

Apa Pendapat anda terhadap Artikel ini?

Berita Terkait

Sutradara Teater Bhavana Kritik Minimnya Apresiasi Seni, Pementasan di Bungo Expo Dipotong Sepihak
Kapolres Bungo Terima Kunjungan Silaturahmi dari PWI Jambi
Terima Kunjungan PWI Jambi, Bupati Merangin Dukung HPN 2026 Di Banten
Perkuat Silaturahmi dan Strategi Organisasi, PSHT Gelar Rakernas 2025 di Jambi
Warga Soroti Proyek Jalan Rp2 Miliar di Kerinci: “Masih Bagus, Kok Dikerjakan Lagi?
Diduga Jarang Ikut Apel Pagi, Salah Satu Pejabat Dinas PUPR Kerinci Jadi Sorotan: Ada Kongkalikong SPT?
Bupati Merangin HM Syukur Lantik 1.375 PPPK di Taman Arboretum Rio Alif
HUT Radar Tanjab ke-19, Hari ke-10 Turnamen Domino Capai 300 Peserta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Sutradara Teater Bhavana Kritik Minimnya Apresiasi Seni, Pementasan di Bungo Expo Dipotong Sepihak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Kapolres Bungo Terima Kunjungan Silaturahmi dari PWI Jambi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Terima Kunjungan PWI Jambi, Bupati Merangin Dukung HPN 2026 Di Banten

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:46 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Strategi Organisasi, PSHT Gelar Rakernas 2025 di Jambi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:04 WIB

Warga Soroti Proyek Jalan Rp2 Miliar di Kerinci: “Masih Bagus, Kok Dikerjakan Lagi?

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Bupati Merangin HM Syukur Lantik 1.375 PPPK di Taman Arboretum Rio Alif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:20 WIB

HUT Radar Tanjab ke-19, Hari ke-10 Turnamen Domino Capai 300 Peserta

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Produksi Teh Tembus 10.325 Ton, PalmCo Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Berita Terbaru