BKPSDM Warning ASN Bersikap Netral di Pilkada 2024
GENTALAnews.com – TANJABBAR- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat me-warning para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral di Pemilu 2024.
“Berdasarkan Undang2 Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN harus netralitas” kata kepala BKPSDM kabupaten Tanjung Jabung Barat, Saldi, Senin 29/04/2024
Ia menuturkan lagi PNS, ASN harus netralitas jika ketahuan PNS, ASN yang tidak netralitas ikut dalam mendukung salah satu kandidat maka akan di beri sanksi Diatur dalam PP 94 Tahun 2021.
” PNS, ASN yang ketahuan terlibat atau ketahuan mendukung Salah kandidat sesuai dengan di atur dalam PP 94 Tahuan 2021 ,akan di berikan sanksi secara berjenjang mulai dari atasan langsung tergantung atas kesalahannya” tegas Saldi. (Pnd)