MERANGIN, GENTALANEWS.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Merangin menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, yang kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Merangin, Selasa (28/4/2026).
Dalam aksinya, PMII menyatakan sikap tegas atas dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) saat masih bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2022 lalu.
Sebagai bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral, PMII Cabang Merangin menyampaikan sejumlah tuntutan tegas:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas dugaan kasus korupsi yang kini menjadi sorotan publik.
2. Mendesak Bupati Merangin untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan apabila dugaan tersebut terbukti, dalam waktu 2 x 24 jam.
PMII bahkan menilai, apabila Bupati tidak segera bertindak, maka hal tersebut menjadi sinyal kuat adanya pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di sektor pendidikan, yang berpotensi menyeret dunia pendidikan Merangin ke arah kehancuran.
Aksi yang semula diharapkan menjadi ruang dialog tersebut berubah menjadi sorotan tajam, setelah Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Merangin tidak berada di tempat. Massa aksi akhirnya ditemui oleh Sekda Merangin, Zulhifni.
Namun alih-alih meredam situasi, kehadiran Sekda justru memicu polemik baru. Dalam pertemuan tersebut, Zulhifni diduga melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan mahasiswa dengan menyebut sikap mereka “layaknya preman”.
Ucapan tersebut langsung menuai kekecewaan dari massa aksi. PMII menilai pernyataan itu tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencerminkan sikap arogan seorang pejabat publik dalam merespons aspirasi mahasiswa.
Ketua Umum PMII Cabang Merangin, Suhani, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Sekda untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Kami menuntut Sekda Merangin untuk segera mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka di media sosial. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dan melukai marwah gerakan mahasiswa,”









